Email : msaa.al.aly@gmail.com
Toleransi Antar Umat Beragama dan Bermadzhab

Oleh : Ahmad Hidhir Adib
Kita hidup di dunia ini tidak hanya sendirian, ada orang lain di sana yang juga meninggali penjuru bumi. Sehingga fenomena ini tentunya akan memberikan perbedaan yang signifikan, karena berbagai alasan.
Misalnya perbedaan ras, suku, bangsa dan sebagainya. Karena yang berbeda tidak perlu diseragamkan, maka marilah kita saling menyadari adanya perbedaan ini.
Allah sendiri pun memang sengaja mendesain sedemikian rupa, agar supaya kita bisa memanfaatkan potensi yang ada. Allah berfirman dalam surat al-Maidah ayat 48:
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya : “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
Salah satu mufassir masyhur, Imam al-Baghawi, menafsiri ummatan wahidah dalam ayat tersebut dengan makna “agama yang satu atau sama semua agamanya”. Hanya saja Allah tidak berkehendak. Yang demikian memang didesain Allah agar supaya mereka bisa menaati perintah atau tidak.
Bagi yang non muslim, ia diuji agar bisa menemui cahaya ilahi yang dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw. Sedangkan bagi yang sudah masuk Islam, ia diuji apakah ia mampu melaksanakan perintah Allah dan Rasulnya, atau justru malah melanggarnya. Maka dari itu, siapapun harus berlomba-lomba melalukan kebaikan. Agar supaya ia memiliki harta simpanan, yang akan berguna di kehidupan selanjutnya. (Tafsir al-Baghawi).
Maka dari itu, mari kita saling menghormati satu sama lain. Meskipun berbeda latar belakangnya, pun dalam agama sekalipun. Maka dari itu sebagai muslim yang baik, mari kita implementasikan ayat ini dalam kehidupan sehari-hari dengan bertoleransi terhadap pihak-pihak yang mempunya sisi perbedaan dengan kita.
Sungguh tidak ada paksaan dalam beragama, Allah memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi manusia untuk memilih agama yang hendak ia anut. Allah berfirman dalam al-quran surat al-baqarah ayat 256:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ibnu Katsir menafsiri ayat ini dengan ungkapan bahwasanya kita tidak perlu memaksa orang lain untuk masuk pada agama Islam, sebab kebenaran agama ini sudah terang benderang. Cukup sampaikan nilai-nilai keislaman, adapun masuk Islam, maka itu sudah ranahnya Allah SWT.
Sebab tidak ada gunanya paksaan, ketika Allah memang membutakan hatinya dari kebenaran Islam, sampai kapanpun ia tidak akan masuk Islam. Berdakwahlah tanpa harus memaksa, karena apa-apa yang berawal dari paksaan akan berakhir di tengah jalan.
Biarlah mereka berislam dengan keyakinannya sendiri, sehingga ketika ia sudah menjadi muslim, ia akan menjadi hamba yang taat pada tuhan dan agamanya (Tafsir Ibnu Katsir).
Namun, meskipun demikian, tetap agama islam lah yang diridhai oleh Allah swt. Allah berfirman dalam surat ali imran ayat 19:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Artinya; “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
Karena agama ini memiliki spirit dakwah, maka kita sebagai muslim harus pintar-pintar menyampaikan nilai-nilai keislaman kepada mereka. Jika memang memungkinkan untuk diajak masuk Islam, maka ajaklah. Namun jika tidak, dakwahilah dia dengan akhlak. Tunjukkan bagaimana wajah Islam, insyaallah akan lebih tersampaikan dakwahnya.
Selain itu, kita tidak boleh mencela agama lain. Allah berfirman dalam surat al-An’am ayat 108:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya; “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.”
Artinya; Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.
Dari beberapa ayat di atas, kita bisa menarik kesimpulan, yaitu Islam mengajak toleransi terhadap sesama. Meski berbeda, mari kita tetap merajut kehidupan bersama. Topik toleransi antar umat beragama sangat rawan dan riskan disalah pahami, maka dari itu perlu rasanya untuk mengetahuinya dengan baik dan benar.
Toleransi ini dilakukan dalam ranah saling menghormati, tidak dalam konteks silih berganti menyembah tuhan sebagaimana ajakan kafir quraisy kepada Nabi Saw, hingga turunlah surat al-kafirun.
Kita bertoleransi dan bertenggang rasa dengan ekspresi beragama mereka, tanpa kita ikut campur dan mengganggu kekhidmatannya. Mari dewasakan diri dengan tidak mencederai agama Islam melalui tindakan-tindakan yang diatas namakan agama, namun justru berdampak pada citra agama.
Selain kita bertoleransi dalam ranah antar umat beragama, mungkin ini belum terlalu familiar, yaitu kita juga harus bertoleransi antar madzhab. Orang yang bermadzhab Syafi’i tidak perlu untuk mengganggu ketentraman madzhab mu’tabar lain dengan menyalah-nyalahkannya, fokus saja beribadah. Ada satu kisah pasal toleransi yang cukup unik, dikisahkan dalam Tadzkir An-Nas:
رؤي الشيخ ابن حجر يصلي خلف الحنفي. فقيل له: كيف تقول بكراهة الصلاة خلفه، ثم تصلي معه؟ فقال: ذاك القول وهذا العمل
“Terlihat Ibnu Hajar bermakmum pada imam yang bermazhab Hanafi. Lantas beliau ditanya, “Mengapa engkau bermakmum padanya, bukankah kau menghukumi makruh?” Ibnu Hajar menjawab, “Itu adalah pendapat dan ini adalah perbuatan” (Habib Ahmad bin Hasan al-Atthas, Tadzkir An-Nas : 11).
Demikian adalah perilaku toleransi antar umat bermadzhab yang harus dilakukan, tentunya ini tetap dalam ruang lingkup tidak memandang bahwa imam tersebut melakukan hal yang membatalkan shalat.
Mari kita tunjukkan bahwa umat Islam ini tinggi rasa toleransinya, tidak mudah menyalahkan orang lain. Selain bertoleransi antar umat beragama, kita juga harus bertoleransi dalam ranah umat bermadzhab. Tentunya ini bisa dilakukan ketika kita memiliki kematangan spiritual dan intelektual. Acap kali kita dengarkan sebuah adagium “seseorang yang berwawasan luas, akan sedikit potensi menyalahkan orang lain”, sehingga modal kita untuk bisa bertoleransi dalam dua spektrum tadi, kita harus mengantongi ilmu yang dalam.
Belajarlah, agar supaya pengetahuanmu bertambah, dan amal ibadahmu bisa diterima. Mari saling menghormati, sudahi caci maki sana sini. Perbedaan adalah suatu keniscayaan, maka dari itu mari kita nikmati keberagaman yang berada di lingkungan. Salam Kalimatun Sawa’
Tulisan ini sudah dimuat di laman BincangSyariah.com (https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ubudiyah/toleransi-antar-umat-beragama-dan-bermadzhab)