2- Rohman, M. Nailur (2022). Poligami Dalam Prspektif Ulama Wanita Indonesia (Studi Pemikiran Huzemah Tahido Yanggo)

ABSTRAK

Poligami di Indonesia merupakan pengecualian dari hukum perkawinan yang menganut asas monogami, baik bagi seorang laki-laki maupun perempuan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 (1) UU No. 1/1974 tersebut. Seorang suami boleh melakukan poligami jika mendapatkan izin dari istri atau istri-istrinya. Di Indonesia, terdapat banyak ulama yang juga membahas tentang praktik poligami. Beberapa di antaranya berasal dari kalangan perempuan, salah satunya adalah Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. terkait poligami itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah kepustakaan. Sumber data primer yang digunakan adalah buku Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. yang berjudul Fikih Perempuan Kontemporer, sedangkan sumber data sekundernya adalah jurnal penelitian, buku, dan lain sebagainya yang membahas tentang poligami, studi pemikiran, dan Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa pemikiran Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. terkait praktik poligami lebih berpihak pada ulama yang mengatakan bahwa poligami adalah praktik yang mubah untuk dilakukan. Hanya saja, Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. benar-benar menekankan bahwa poligami bukanlah urusan yang mudah dengan cara memberikan sanggahansanggahan kepada orang-orang yang ingin bebas berpoligami.

Pembimbing Dr. KH. Badruddin, M.HI
Kata KunciPoligami, Studi Pemikiran, Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo,
M.A.
PenulisMoh. Nailur Rohman
Tanggal diujikanMalang, 13 Juni 2022
Link PDFDownload