2-Nuschi, Waznun(2022)Independensi Wanita dalam Menentukan Usia Pernikahan (Studi Kasus Santri Putri Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah)

Abstract

Independensi merupakan sikap yang mencerminkan untuk tidak memihak serta tidak dibawah pengaruh tekanan atau pihak tertentu dalam mengambil tindakan dan keputusan. Nikah adalah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk saling memuaskan satu sama lainnya dan untuk membentuk sebuah bahtera rumah tangga yang sakinah serta masyarakat yang sejahtera. Secara biologis, wanita siap untuk bereproduksi pada usia 20 tahun, sedangkan untuk pria 25 tahun. Pada usia ini, perempuan dan laki-laki dinilai sudah cukup matang dalam emosi, mental dan fisik. Ketidaksiapan perempuan dalam menghadapi mahligai rumah tangga karena usia yang terlalu muda mengakibatkan berbagai permasalahan. Pernikahan dini memberi dampak negatif dari segi sosial, kesehatan dan psikologis. Dengan demikian penting bagi wanita memiliki independensi dalam menentukan usia pernikahannya untuk menghindari dampak negatif dari pernikahan dini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi subyek dalam menentukan usia pernikahan dilatarbelakangi oleh prinsip menuntaskan studi sebelum menikah. Namun subyek yang tidak memiliki independensi dilatarbelakangi oleh keterbatasan finansial.

PembimbingDr. H. Syuhadak, M.A
Kata KunciIndependensi, pernikahan, usia dini
PenulisWaznun Nuschi
Tanggal DiujikanMalang, 13 Juni 2022
Link PDFLink