1- Yahya, Muhammad (2021). TELAAH KRITIS KONSEP KAFAAH ANTARA ETNIS ARAB DAN NON-ARAB: KAJIAN MUQARANATUL MAZHAB

Abstrak

Islam mendudukkan pemeluknya sebagai entitas yang sama di mata Allah SWT, Konsentrasi Islam adalah menjadikan seorang hamba bertakwa kepada Allah Kendati demikian fakta dalam fiqih berbeda dengan prinsip tersebut, dimana salah satu indikator kafa‟ah adalah nasab yang ditafsirkan bahwa manusia etnis arab tidak ideal (sekufu) menikah dengan manusia non-arab („ajamy). Oleh karena itu, perlu ada kajian yang lebih detail dan lebih komprehensif, mengingat prinsip Islam memandang manusia tidak berdasarkan garis keturunan. Maka dengan ini bagaimana pandangan para ulama fiqih khususnya empat mazhab terkait standarisasi kafa‟ah dalam indikator nasab (Arab dan Non-Arab)? dan bagaimana pengaruh kafa‟ah dalam pernikahan menurut empat mazhab? Melalui pendekatan Muqaranatul mazhab, penulis menemukan bahwa: (1) Hanafiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah setuju memasukan nasab arab kedalam indikator kufunya suatu pernikahan dengan alasan yang bersifat sosiologis yaitu untuk menghindari adanya aib dan rasa malu yang akan menjatuhkan martabat pihak keluarga calon pasangan mempelai, sedangkan malikiyah sebaliknya dengan alasan bahwa ketakwaan merupakan ajaran yang ditanamkan oleh Nabi Muhammad Saw yang egaliter sehingga dapat mendegradasi nasab sebagai kasta dalam pernikahan; (2) pendapat mazhab hanafiyah, pendapat yang paling unggul dari syafiiyah, dan hanabillah kafaah nasab (arab dan non arab) berpengaruh besar dalam pernikahan sebagai syarat luzum (keberlangsungan suatu pernikahan) sedangkan menurut pendapat malikiyah, satu qaul dari syafiiyah, dan satu riwayat dari imam ahmad bin hambal menyatakan tidak berpengaruh besar dalam pernikahan artinya bukan sebagai syarat luzum (keberlangsungan pernikahan).

PembimbingMohammad Muallif, M.Ag
Kata Kunci Kafaah, Nasab, Arab, Pernikahan
PenulisMuhammad Yahya
Tanggal Diujikan30 April 2021
Link PDFDownload